Lakardowo Mencari Keadilan… Sampai Kapan?

Lakardowo Mencari Keadilan… Sampai Kapan?

Air adalah kehidupan. Peradaban-peradaban kuno yang terletak di bantaran sungai selalu menjadi peradaban-peradaban terkaya. Mitos-mitos asal mula kehidupan erat dengan simbol-simbol seperti laut dan sungai. Faktanya, manusia bisa menahan lapar berhari-hari, tetapi tiga hari tanpa air bisa mengantar kita ke ambang kematian.

Di Desa Lakardowo, air melimpah. Hanya saja, air yang melimpah ini tidak bisa dimanfaatkan warga. PT. PRIA (Putra Restu Ibu Abadi) hadir di Lakardowo pada tahun 2010 sebagai pabrik kertas dan batako tanpa keterangan soal pengolahan limbah. Warga yang tidak tahu diam saja melihat aktivitas PT. PRIA di tahun-tahun awal, yang ternyata ilegal dan membahayakan. Belum genap 10 tahun, warga Lakardowo mulai merasakan perubahan di bumi mereka. 

Berbagai dampak dialami warga Lakardowo. Penyakit kulit menjangkit warga tua muda. Tanaman di sawah dan kebun tidak bisa tumbuh, sementara nasib binatang ternak juga tidak jelas karena anekdot ikan peliharaan yang mati setelah dilepas di air Lakardowo sungguh meresahkan. Jika dampak nyata yang dirasakan warga dianggap belum cukup, TDS (Total Dissolved Solid) air Lakardowo ada di atas angka 1000. Normalnya, TDS air yang baik digunakan/dikonsumsi tidak melebihi 500.

UU Nomor 32 Tahun 2009 Republik Indonesia mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Di dalamnya jelas disebut, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi warga—yang juga ditegaskan dalam Pasal 28 H UUD 1945. Pasal 3 UU ini juga menjelaskan janji-janji pemerintah soal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang di antaranya: (i) “menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia”; (ii) “menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup”; (iii) “menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan”. 

Bisa dilihat jelas dari UU, hak warga Lakardowo serta kewajiban pemerintah. Ketika seorang warga dengan separuh bergurau berkata: mosok wong kene dadi gak payu rabi kabeh (Apa ada yang mau menikah dengan orang Lakardowo?), implikasinya nyata. Tidak hanya kondisi masa kini Lakardowo yang terancam akibat kondisi lingkungan. Warga Lakardowo resah. Mereka ingin PT. PRIA ditutup. 

Bermacam usaha penyampaian aspirasi pun warga lakukan. Mulai dari pemanfaatan medium poster dan baliho yang dipasang di berbagai titik di Lakardowo, penggalangan dana ke sesama warga untuk meneruskan usaha, audiensi-audiensi, hingga aksi demo. Ditemani Ecoton, organisasi kelestarian lingkungan, audiensi mereka lakukan mulai dari kelurahan, BLH, Dinas Kesehatan, KLHK, DPRD Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, hingga DPR pusat. 

Ada kesamaan respon yang warga dapat dari sebagian besar instansi, jawaban mengikut pola “ini bukan kewenangan kami”. Satu klaim juga muncul di beberapa momen audiensi: bencana Lakardowo tidak ada kaitannya dengan aktivitas pengolahan limbah PT. PRIA. Di poin pertama, sifat normatif dari birokrasi terasa nyata. Sementara di poin kedua, klaim dimunculkan tanpa bukti yang bisa diakses warga, sementara metode riset yang menghasilkan klaim pun patut dipertanyakan. 

Dalam menyampaikan aspirasinya, warga dilindungi undang-undang (No. 12 Tahun 2011). Apa pun bentuk penyampaiannya (termasuk demo) sah dilakukan. Beberapa instansi mungkin tidak memiliki wewenang langsung merespon aspirasi warga yang ingin PT. PRIA ditutup. Tapi jawaban normatif juga kontra produktif karena warga butuh solusi yang berlanjut tindakan. Persoalan aspirasi yang dibahas dalam undang-undang juga menekankan unsur partisipatif. Di mana letak partisipasi, jika akses terhadap bukti riset yang dilakukan oleh instansi pemerintah—dengan segudang kewajibannya terhadap warga—pun warga tidak punya?  

Ketika pada akhirnya warga berhadapan langsung dengan PT. PRIA dengan ditemani Komisi VII DPR RI (pasca audiensi), PT. PRIA berkelit. Respon mereka terlatih. Mereka menolak semua tuduhan. Ketika dikonfrontasi tentang aksi menimbun/membuang limbah sebelum memiliki izin resmi, PT. PRIA berlindung di balik kedok ‘riset’. 

Kembali ke UU Nomor 32 Tahun 2009, ada yang disebut dengan amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Semua usaha dan/atau kegiatan yang bisa berdampak terhadap lingkungan hidup wajib memiliki amdal, seperti halnya juga ia wajib memiliki izin lingkungan (Pasal 36, ayat 1). PT. PRIA tidak memiliki izin dalam kegiatan awal mereka membuang/menimbun limbah di Lakardowo. Dari fakta ini––jangankan izin––kewajiban amdal PT. PRIA mungkin juga tidak terpenuhi. Alasan staf PT bahwa kegiatan awal mereka adalah bagian dari riset sungguh tidak masuk akal. Riset pra usaha dan/atau kegiatan seharusnya dilakukan di proses amdal. Ada Komisi Penilai Amdal (Pasal 30, ayat 1) yang mengawasi, di mana salah satu elemen anggotanya adalah perwakilan masyarakat yang berpotensi terkena dampak.

Pada akhirnya, penonton tidak tahu nasib warga Lakardowo. Semua fakta bisa jadi telah dipaparkan, tapi semua berujung mengambang. Bahwa disebutkan warga Lakardowo masih berjuang mencari keadilan tidak memberi konsolasi apapun. Hanya kemungkinan menyedihkan bahwa mereka cuma bisa berusaha. Entah apa hasilnya, dan entah sampai kapan.

Panduan Belajar Terkait

Dokumenter Terkait

Ahu Parmalim
Ahu Parmalim
Ahu Parmalim

2017. 25 mnt

Ibu Bumi
Ibu Bumi
Ibu Bumi

2020. 22 mnt

Suku Sasak Menjaga Kearifan Lokal
Suku Sasak Menjaga Kearifan Lokal
Suku Sasak Menjaga Kearifan Lokal

2019. 18 mnt

Menyelam Bersama Hiu dalam Perspektif Konservasi
Menyelam Bersama Hiu dalam Perspektif Konservasi
Menyelam Bersama Hiu dalam Perspektif Konservasi

2019. 5 mnt

Perempuan di Tanahnya
Perempuan di Tanahnya
Perempuan di Tanahnya

2019. 15 mnt

Merupa
Merupa
Merupa

2021. 19 mnt

Luka Beta Rasa
Luka Beta Rasa
Luka Beta Rasa

2020. 35 mnt

Bangkit dari Bisu
Bangkit dari Bisu
Bangkit dari Bisu

2016. 29 mnt

Cerita Tentang Sinema dari Sudut yang Lain
Cerita Tentang Sinema dari Sudut yang Lain
Cerita Tentang Sinema dari Sudut yang Lain

2019. 39 mnt

Penderes & Pengidep
Penderes & Pengidep
Penderes & Pengidep

2014. 15 mnt

Pulang dan Berulang
Pulang dan Berulang
Pulang dan Berulang

2019. 13 mnt

Dulhaji Dolena
Dulhaji Dolena
Dulhaji Dolena

2020. 26 mnt

Sa Pu Jalan Pulang
Sa Pu Jalan Pulang
Sa Pu Jalan Pulang

2018. 11 mnt

Worlds Apart
Worlds Apart
Worlds Apart

2020. 15 mnt

Marzuki
Marzuki
Marzuki

2018. 7 mnt

Meanwhile in Mamelodi
Meanwhile in Mamelodi
Meanwhile in Mamelodi

2011. 74 mnt

Please Vote For Me
Please Vote For Me
Please Vote For Me

2007. 44 mnt

Rumah Siput
Rumah Siput
Rumah Siput

2019. 19 mnt

Tole (Children on the Street)
Tole (Children on the Street)
Tole (Children on the Street)

2018. 22 mnt

Semesta
Semesta
Semesta

2020. 90 mnt

Angka Jadi Suara
Angka Jadi Suara
Angka Jadi Suara

2017. 22 mnt

Help is on the Way
Help is on the Way
Help is on the Way

2019. 93 mnt

Mamapolitan
Mamapolitan
Mamapolitan

2018. 16 mnt

Daerah Hilang
Daerah Hilang
Daerah Hilang

2019. 8 mnt

Cunenk
Cunenk
Cunenk

2020. 74 mnt

Ojek Lusi
Ojek Lusi
Ojek Lusi

2017. 17 mnt

1880mdpl
1880mdpl
1880mdpl

2016. 29 mnt

Minor
Minor
Minor

2019. 36 mnt

Mama Papua Melawan Perusahaan Sawit
Mama Papua Melawan Perusahaan Sawit
Mama Papua Melawan Perusahaan Sawit

2019. 22 mnt

Lakardowo Mencari Keadilan
Lakardowo Mencari Keadilan
Lakardowo Mencari Keadilan

2018. 60 mnt

Artikel Terkait

Menyelami Kisah Perbedaan dan Konflik

Menyelami Kisah Perbedaan dan Konflik

Menyelami Kisah Perbedaan dan Konflik
Mencegah Bencana, Mengingat Kearifan Yang Terabaikan

Mencegah Bencana, Mengingat Kearifan Yang Terabaikan

Mencegah Bencana, Mengingat Kearifan Yang Terabaikan
Penderes dan Pengidep: Ketika Bekerja Keras Bukan Jalan Keluar

Penderes dan Pengidep: Ketika Bekerja Keras Bukan Jalan Keluar

Penderes dan Pengidep: Ketika Bekerja Keras Bukan Jalan Keluar
Kesempatan Kedua, Ketiga, dan Seterusnya

Kesempatan Kedua, Ketiga, dan Seterusnya

Kesempatan Kedua, Ketiga, dan Seterusnya
Transpuan Tidak Seperti yang “Mereka” Bayangkan

Transpuan Tidak Seperti yang “Mereka” Bayangkan

Transpuan Tidak Seperti yang “Mereka” Bayangkan
Menjaga Ibu Bumi Dengan Berani

Menjaga Ibu Bumi Dengan Berani

Menjaga Ibu Bumi Dengan Berani
Komedi sebagai Resiliensi dalam Ojek Lusi

Komedi sebagai Resiliensi dalam Ojek Lusi

Komedi sebagai Resiliensi dalam Ojek Lusi
Memahami Sebagai Kunci: Kisah Helena dalam Mamapolitan

Memahami Sebagai Kunci: Kisah Helena dalam Mamapolitan

Memahami Sebagai Kunci: Kisah Helena dalam Mamapolitan
Angka Jadi Suara — Cerita di Balik Statistik

Angka Jadi Suara — Cerita di Balik Statistik

Angka Jadi Suara — Cerita di Balik Statistik
Marzuki –– Dilema Kehidupan Pensiunan Atlet

Marzuki –– Dilema Kehidupan Pensiunan Atlet

Marzuki –– Dilema Kehidupan Pensiunan Atlet
Bagaimana Luka Beta Rasa Membingkai Trauma

Bagaimana Luka Beta Rasa Membingkai Trauma

Bagaimana Luka Beta Rasa Membingkai Trauma
Help is on the Way –– Dongeng Tentang Harapan, Keberanian, dan Ketakutan

Help is on the Way –– Dongeng Tentang Harapan, Keberanian, dan Ketakutan

Help is on the Way –– Dongeng Tentang Harapan, Keberanian, dan Ketakutan
Imaji dan Ironi Afrika Selatan Pasca Apartheid

Imaji dan Ironi Afrika Selatan Pasca Apartheid

Imaji dan Ironi Afrika Selatan Pasca Apartheid
Meretas Batas dalam Rumah Siput

Meretas Batas dalam Rumah Siput

Meretas Batas dalam Rumah Siput
Bangkit dari Bisu: Tentang Cinta, Harapan dan Dialita

Bangkit dari Bisu: Tentang Cinta, Harapan dan Dialita

Bangkit dari Bisu: Tentang Cinta, Harapan dan Dialita
Mama Papua Melawan Perusahaan Sawit : Hutan sebagai Ruang Aman Mama Papua

Mama Papua Melawan Perusahaan Sawit : Hutan sebagai Ruang Aman Mama Papua

Mama Papua Melawan Perusahaan Sawit : Hutan sebagai Ruang Aman Mama Papua
Pulang dan Berulang: Memetakan Mitigasi Bencana di Indonesia Melalui Lensa Anyer

Pulang dan Berulang: Memetakan Mitigasi Bencana di Indonesia Melalui Lensa Anyer

Pulang dan Berulang: Memetakan Mitigasi Bencana di Indonesia Melalui Lensa Anyer
Merawat Nostalgia Layar Tancap

Merawat Nostalgia Layar Tancap

Merawat Nostalgia Layar Tancap
Resiliensi dalam Dulhaji Dolena

Resiliensi dalam Dulhaji Dolena

Resiliensi dalam Dulhaji Dolena
Ahu Parmalim: Tuhan dan Keseharian

Ahu Parmalim: Tuhan dan Keseharian

Ahu Parmalim: Tuhan dan Keseharian
Autisme Bukan Aib

Autisme Bukan Aib

Autisme Bukan Aib
1.880 MDPL: Manusia, Alam, dan Absennya Otoritas

1.880 MDPL: Manusia, Alam, dan Absennya Otoritas

1.880 MDPL: Manusia, Alam, dan Absennya Otoritas
Prasangka, Hanya Konstruksi Belaka

Prasangka, Hanya Konstruksi Belaka

Prasangka, Hanya Konstruksi Belaka
Belajar Demokrasi Sejak Dini

Belajar Demokrasi Sejak Dini

Belajar Demokrasi Sejak Dini
Menghayati Relasi Manusia dan Alam yang Lebih Adil Melalui Semesta

Menghayati Relasi Manusia dan Alam yang Lebih Adil Melalui Semesta

Menghayati Relasi Manusia dan Alam yang Lebih Adil Melalui Semesta
Tentang Mereka yang Dimarginalisasi di Tanah Sendiri

Tentang Mereka yang Dimarginalisasi di Tanah Sendiri

Tentang Mereka yang Dimarginalisasi di Tanah Sendiri
Mengenal dan Melihat Hiu Lebih Dekat

Mengenal dan Melihat Hiu Lebih Dekat

Mengenal dan Melihat Hiu Lebih Dekat